Di bulan Rajab
terdapat malam Raghaib, malam yang utama dan pengampunan dosa. Malam Raghaib
adalah malam Jum’at pertama di bulan Rajab.
Rasulullah saw bersabda: “Bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan
Ramadhan adalah bulan ummatku. Barangsiapa yang berpuasa pada seluruh harinya,
maka wajib bagi Allah: mengampuni semua dosa-dosanya yang lalu, menjaga sisa
umurnya, dan menyelamatkannya dari kehausan pada hari kiamat.” Kemudian salah
seorang sahabat yang sangat tua berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, aku sudah
lemah tak mampu berpuasa sebulan penuh.
Rasululah saw bersabda: “Berpuasalah pada hari
pertama karena kebaikannya seperti sepuluh hari, hari pertengahan dan hari
terakhir, maka kamu akan dikaruniai pahala seperti berpuasa sebulan penuh.
Tetapi jangan lupa malam Jum’at pertama darinya, para malaikat menamai malam
itu adalah malam Raghaib. Karena sesudah sepertiga malam tidak ada seorang pun malaikat
di langit dan di bumi kecuali semuanya berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya.
Allah mendatangi mereka dan berfirman: Wahai para malaikat-Ku mintalah
kepada-Ku apa yang kalian inginkan. Mereka menjawab: Wahai Tuhan kami, kami
datang kepada-Mu untuk memohonkan ampunan untuk orang-orang yang berpuasa di
bulan Rajab. Allah swt menjawab: Aku sudah melakukannya.”
Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada seorang
pun yang berpuasa pada hari Kamis pertama di bulan Rajab, kemudian ia melakukan
shalat antara shalat Maghrib dan Isya’ …, kecuali Allah mengampuni semua
dosanya walaupun seperti buih di lautan, dan pada hari kiamat ia akan diizinkan
untuk memberi syafaat kepada tujuh ratus orang dari keluarganya yang seharusnya
masuk ke neraka.” (Al-Wasail 8: 98, hadis ke 10172)
Tentang keutamaan malam Raghaib, Allamah Al-Majlisi
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Allah akan mengampuni dosa-dosa orang yang melakukan shalat sunnah pada
malam Raghaib. Sehingga sesudah meninggal, pada malam pertama ia dikuburkan
Allah akan mengirimkan pahala shalat ini dalam wujud makhluk yang wajahnya
sangat indah dan lisannya sangat fasih, lalu makhluk itu berkata: Wahai
kekasihku, berbahagialah! Aku akan menyelamatkanmu dari segala yang menakutkan.
Ia bertanya: siapakah kamu, aku belum pernah melihat wajah yang lebih indah
dari wajahmu, tidak pernah mendengar ucapan yang lebih fasih dari ucapanmu,
tidak pernah mencium yang lebih harum dari baumu? Makhluk itu menjawab: wahai
kekasihku, aku adalah pahala shalat yang kamu lakukan pada malam itu di negeri
itu, pada bulan itu dan tahun itu. Aku datang pada malam ini untuk menunaikan
hakmu, menghibur kesendirianmu, dan menghilangkan kesepianmu. Jika hari kiamat
terjadi aku akan menaungimu di atas kepalamu, maka berbahagialah karena engkau
tidak akan pernah kehilangan kebaikan selamanya." (Mafatihul Jinan, bab 2,
fasal 1)
Cara shalat di malam
Raghaib
Melakukan puasa di siang harinya yaitu hari Kamis
pertama bulan Rajab, kemudian melakukan shalat sunnah dua belas rakaat (setiap dua
rakaat salam) antara shalat maghrib dan Isya’. Setiap rakaat, sesudah Fatihah
membaca surat
Al-Qadar (3 kali) dan Al-Ikhlash (12 kali). Setelah selesai melakukan shalat
membaca (7 kali):
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى
مُحَمَّد النَّبِيِّ الاُْمِّيِّ وَعَلى آلِهِ
Allâhumma
shalli ‘alâ Muhammadin an-nabiyyil ummi wa ‘alâ âlihi.
Ya
Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad Nabi yang ummi dan kepada
keluarganya.
Kemudian
sujud (di luar shalat) sambil membaca (70 kali):
سُبُّوحٌ
قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ
Subbûhun
Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.
Maha
Suci dan Maha Quddus Tuhannya malaikat dan Ar-Ruh
Sesudah
sujud membaca:
رَبِّ
اغْفِرْ وَ ارْحَمْ وَ تَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيُّ
الْأَعْظَمُ
Rabbighfirlî
warham wa tajâwaz ‘ammâ ta’lamu innaka Antal ‘aliyyul a’zham.
Tuhanku,
ampuni aku, sayangi aku dan maafkan dosa-dosaku yang telah Engkau ketahui,
sesungguhnya Engkau Maha Tinggi dan Maha Agung.
Kemudian
sujud kembali dan membaca seperti dalam sujud yang pertama. Kemudian dalam keadaan
sujud sampaikan hajat Anda kepada Allah swt, insya Allah hajat Anda akan
tercapai. (Mafatihul Jinan, bab 2, pasal 1)
Sponsorship
No comments:
Post a Comment